Pembentukan Kabupaten Cilacap Zaman Penjajahan Belanda
Usul pembentukan Kabupaten Cilacap menurut Menteri Kolonial bermakna dua
yaitu permohonan persetujuan pembentukan Kabupaten Cilacap dan organisasi
bestir pribumi dan pengeluaran anggaran lebih dari F.5.220 per tahun yang
keduanya memerlukan persetujuan Raja Belanda,setelah menerima surat rahasia
Menteri Kolonial Pemerintah Hindia Belanda dengan besluit Gubernur Jenderal
tanggal 21 Maret 1856 Nomor 21 antara lain menetapkan
Onder Regentschap Cilacap ditingkatkan menjadi Regentschap
(Kabupaten Cilacap).
Daftar Nama Bupati Cilacap :
1. R. Tumenggung Tjakra Werdana II (1858-1873)
2. R. Tumenggung Tjakra Werdana III (1873-1875)
3. R. Tumenggung Tjakra Werdana IV (1875-1881)
4. R.M Adipati Tjakrawerdaya (1882-1927)
5. R.M Adipati Arya Tjakra Sewaya (1927-1950)
6. Raden Mas Soetedjo (1950-1952)
7. R. Witono (1952-1954)
8. Raden Mas Kodri (1954-1958)
9. D.A Santoso (1958-1965)
10. Hadi Soetomo (1965-1968)
11. HS. Kartabrata (1968-1974)
12. H. RYK. Moekmin (1974-1979)
13. Poedjono Pranyoto (1979-1987)
14. H. Mohamad Supardi (1987-1997)
15. H. Herry Tabri Karta, SH (1997-2002)
16. H. Probo Yulastoro, S.Sos, MM, M.Si (2002-2009)
17. H. Tatto Suwarto Pamuji (2011- 2022).
Tahun 1920 : Desa Bojong
terbentuk pada masa
kepemimpinan R.M Adipati Tjakrawerdaya (1882 – 1927 ) dan
R.M Adipati Arya Tjakra Sewaya (1927-1950) yang
memimpin Kabupaten Cilacap, Desa Bojong memisahkan diri dari Desa
Kubangkangkung dengan diberi kedudukan di
Bojong Kulur ( Bojong Kulon Lor ) dengan dipimpin oleh Penatus Bojong Kulur
dengan 5 wilayah grumbul ( dusun ) yaitu Grumbul Bojong Kulur ( Gunungjaya dan
Panggang Sisik), Grumbul Kramasari ( Perli, Kramasari Kulon, Kramasari Wetan ),
Grumbul Nusadadi ( Nusadadi dan Nusadadi Kidul ), dan Grumbul Bugelsampang.
Grumbul Bojong Kulur dan Grumbul Bugelsampang merupakan daerah perbukitan
sedangkan Grumbul Kramasari dan Grumbul Nusadadi merupakan daerah persawahan
dan rawa.
Batas Desa :
Desa Bojong berbatasan dengan
Utara :
Desa Mentasan
Timur :
Desa Kubangkangkung
Selatan : Desa Bringkeng, Desa
Panikel Kecamatan Kampung Laut
Barat :
Desa Kawunganten, Desa Kawunganten Lor, dan Desa Kali Jeruk
Tahun 1942 : masa kepemimpinan penatus Bojong
Kulur selesai dan digantikan oleh
penatus kedua yaitu Sujar yang memimpin tahun 1942 – 1957.
Tahun 1957 : menurut informasi para sesepuh
desa bahwa pemilihan Kepala Desa Bojong dilaksanakan pertama kali dengan sistem
Cung-cungan ( tunjuk jari ) yang dilaksanakan dengan cara mengacungkan jari
telunjuk dalam suatu musyawarah dan Bp.Sumardi terpilih sebagai Kepala Desa
Bojong pertama yang memimpin desa kisaran tahun 1957-1962.
Tahun 1962 : masa jabatan Bp. Sumardi selaku Kepala Desa
Bojong berakhir kemudian dilaksanakan pemilihan kepala desa dengan sistem
biting yaitu sistem dengan cara memberikan biting yang dilaksanakan oleh warga
masyarakat dan terpilihlah Bp. Soembadi Roso dari Grumbul Kramasari ( 1962 –
1988 )
Tahun 1988 : masa jabatan Bp. Soembadi Roso
berakhir kemudian dilaksanakan pemilihan kepala desa dengan sistem Coblos Surat
Suara yaitu sistem dengan cara mencoblos surat suara dengan tanda gambar berupa
hasil bumi ( misal ketela, jagung, padi, kacang dll ) yang diikuti oleh 5 (
lima ) calon yaitu Cahyo Indarto, Pujo Sunarto, Soembadi Roso, Kasimin, YB.
Tarlan dan terpilihlah Pujo Sunarto sebagai Kepala Desa ( 1988 – 1993 ).
Tahun 1993 : masa jabatan Pujo Sunarto berakhir
dilanjutkan dengan Penjabat Sementara yaitu dibentuknya Pj. Kepala Desa dari
Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap yaitu Sekcam Kec. Kawunganten Bp. Yayan
Rusyawan Efendi ( 1993 – 1994 ).
Tahun 1994 : masa jabatan Pj. Kepala Desa Yayan
Rusyawan Efendi berakhir tahun 1994 dan dilaksanakan pemilihan kepala desa
dengan diikuti 5 ( lima ) calon yaitu Anggoro Setyabudi, Cahyo Indarto,
Samingun, P. Angsori, dan dimenangkan oleh Anggoro Setyabudi ( 1994 – 2002 ).
Karena luasnya wilayah dan padatnya penduduk maka pada tahun 1997
Pemerintah Desa Bojong melalui musyawarah desa melaksanakan pemekaran Grumbul
yang kemudian Grumbul disebut sebagai dusun dan dijadikan 8 ( delapan ) dusun
yaitu :
Grumbul Gunungjaya yang terdiri dari Grumbul Bojong Kulur dan Panggang
Sisik pecah jadi 3 yaitu Bojong Kulur jadi Dusun Gunungjaya dengan 7 RT 1 RW,
Dusun Jayagiri 8 RT dan 1 RW, Grumbul Panggang Sisik dijadikan satu dengan
wilayah Dusun Nusajaya ( pemekeran dari Grumbul Nusadadi ).
Grumbul Kramasari pecah jadi 3 ( tiga ) Dusun yaitu Grumbul Verli Jadi
Dusun Karyamekar, Grumbur Kramasari Kulon jadi Dusun Kramasari, Grumbul
Kramasari Wetan jadi Dusun Mekarsari
Grmubul Nusadadi pecah jadi 2 (dua) dusun yaitu Grumbul Nusadadi jadi Dusun
Nusadadi terdiri dari 2 RW ( RW 7 terdiri dari 4 RT, RW. 8 terdiri dari 8 RT),
Grumbul Nusadadi Kidul jadi Dusun Nusajaya terdiri dari 1 RW dan 3 RT dan
tambahan 2 RT panggang sisik yang semula ikut Grumbul Gunungjaya)
Grumbul Bugelsampang menjadi Dusun Bugelsampang terdiri dari 2 RW ( RW. 9
terdiri dari 5 RT dan RW 10 terdiri dari 4 RT)
Tahun 2002 : Masa jabatan Kepala Desa Bojong Anggoro
Setyabudi berakhir dan dilaksanakan pemilihan kepala desa dengan diikuti 2 ( dua ) calon yaitu
Saebani, ST. Dan Sri Sukanti dan dimenangkan oleh Saebani, ST. ( 2002 – 2008 ).
Tahun 2008 : masa jabatan Kepala Desa Bojong
Saebani, ST. Berakhir dan dilaksanakan pemilihan Kepala Desa dengan diikuti 5
calon yaitu Lasiman, Tugiman Pujo Sunarto, Sugito Ali Usman, Saiun Husna,
Anggoro Setyabudi dan dimenangkan oleh Lasiman ( 2008 – 2014 ).
Tahun 2014 : masa jabatan Kepala Desa Lasiman
berakhir dan bersamaan pula terbit undang – undang nomor 6 Tahun 2014 ada
penundaan pemilihan Kepala Desa dan ditunjuk Sekdes Sugeng Supriyadi sebagai
PJ. Kepala Desa Bojong periode 2014 – 2016.
Tahun 2016 : masa jabatan Pj. Kepala Desa Sugeng Supriyadi berakhir dan dilaksanakan
Pemilihan Kepala Desa Bojong yang diikuti oleh 5 (lima) calon yaitu Achmad
Masruri Sundaryo, Sri Sukanti, Sugimin, S.Pd, Saebani, ST, Lasiman dan
dimenangkan oleh Achmad Masruri Sundaryo ( 2016 – 2022 ).
Tahun 2022 : masa jabatan Kepala Desa Achmad Masruri Sundaryo berakhir dan
dilaksanakan pemilihan kepala desa yang diikuti oleh 5 (lima) calon yaitu
Siman, Saebani,ST. , Rawin, Saebani, ST., Mashuri dan dimenangkan oleh Siman (
2022 s.d sekarang )
Dikutip
dari berbagai sumber
Bojong,
28 Februari 2025