Sejarah Desa

Sejarah Desa Bojong

 

Pembentukan Kabupaten Cilacap Zaman Penjajahan Belanda

Usul pembentukan Kabupaten Cilacap menurut Menteri Kolonial bermakna dua yaitu permohonan persetujuan pembentukan Kabupaten Cilacap dan organisasi bestir pribumi dan pengeluaran anggaran lebih dari F.5.220 per tahun yang keduanya memerlukan persetujuan Raja Belanda,setelah menerima surat rahasia Menteri Kolonial Pemerintah Hindia Belanda dengan besluit Gubernur Jenderal tanggal 21 Maret 1856 Nomor 21 antara lain menetapkan Onder Regentschap Cilacap ditingkatkan menjadi Regentschap (Kabupaten Cilacap)

Daftar Nama Bupati Cilacap : 

1. R. Tumenggung Tjakra Werdana II (1858-1873)
2. R. Tumenggung Tjakra Werdana III (1873-1875) 
3. R. Tumenggung Tjakra Werdana IV (1875-1881) 
4. R.M Adipati Tjakrawerdaya (1882-1927) 
5. R.M Adipati Arya Tjakra Sewaya (1927-1950) 
6. Raden Mas Soetedjo (1950-1952) 
7. R. Witono (1952-1954) 
8. Raden Mas Kodri (1954-1958) 
9. D.A Santoso (1958-1965) 
10. Hadi Soetomo (1965-1968) 
11. HS. Kartabrata (1968-1974) 
12. H. RYK. Moekmin (1974-1979) 
13. Poedjono Pranyoto (1979-1987) 
14. H. Mohamad Supardi (1987-1997) 
15. H. Herry Tabri Karta, SH (1997-2002) 
16. H. Probo Yulastoro, S.Sos, MM, M.Si (2002-2009)

17. H. Tatto Suwarto Pamuji (2011- 2022).

 

Pembentukan Desa Bojong

 

Tahun 1920     : Desa  Bojong  terbentuk  pada masa                                     kepemimpinan R.M Adipati Tjakrawerdaya (1882 – 1927 )  dan
R.M  Adipati  Arya Tjakra Sewaya (1927-1950) yang memimpin Kabupaten Cilacap,
Desa Bojong memisahkan diri dari Desa Kubangkangkung  dengan diberi kedudukan di Bojong Kulur ( Bojong Kulon Lor ) dengan dipimpin oleh Penatus Bojong Kulur dengan 5 wilayah grumbul ( dusun ) yaitu Grumbul Bojong Kulur ( Gunungjaya dan Panggang Sisik), Grumbul Kramasari ( Perli, Kramasari Kulon, Kramasari Wetan ), Grumbul Nusadadi ( Nusadadi dan Nusadadi Kidul ), dan Grumbul Bugelsampang.

Grumbul Bojong Kulur dan Grumbul Bugelsampang merupakan daerah perbukitan sedangkan Grumbul Kramasari dan Grumbul Nusadadi merupakan daerah persawahan dan rawa.

Batas Desa          :

Desa Bojong berbatasan dengan

Utara          : Desa Mentasan

Timur          : Desa Kubangkangkung

Selatan       : Desa Bringkeng, Desa Panikel Kecamatan Kampung Laut

Barat          : Desa Kawunganten, Desa Kawunganten Lor, dan Desa Kali Jeruk

 

Tahun 1942 : masa kepemimpinan penatus Bojong Kulur selesai dan digantikan oleh  penatus kedua yaitu Sujar yang memimpin tahun 1942 – 1957.

Tahun 1957 : menurut informasi para sesepuh desa bahwa pemilihan Kepala Desa Bojong dilaksanakan pertama kali dengan sistem Cung-cungan ( tunjuk jari ) yang dilaksanakan dengan cara mengacungkan jari telunjuk dalam suatu musyawarah dan Bp.Sumardi terpilih sebagai Kepala Desa Bojong pertama yang memimpin desa kisaran tahun 1957-1962.

 

Tahun 1962  : masa jabatan Bp. Sumardi selaku Kepala Desa Bojong berakhir kemudian dilaksanakan pemilihan kepala desa dengan sistem biting yaitu sistem dengan cara memberikan biting yang dilaksanakan oleh warga masyarakat dan terpilihlah Bp. Soembadi Roso dari Grumbul Kramasari ( 1962 – 1988 )

 

Tahun 1988  : masa jabatan Bp. Soembadi Roso berakhir kemudian dilaksanakan pemilihan kepala desa dengan sistem Coblos Surat Suara yaitu sistem dengan cara mencoblos surat suara dengan tanda gambar berupa hasil bumi ( misal ketela, jagung, padi, kacang dll ) yang diikuti oleh 5 ( lima ) calon yaitu Cahyo Indarto, Pujo Sunarto, Soembadi Roso, Kasimin, YB. Tarlan dan terpilihlah Pujo Sunarto sebagai Kepala Desa ( 1988 – 1993 ).

 

Tahun 1993 : masa jabatan Pujo Sunarto berakhir dilanjutkan dengan Penjabat Sementara yaitu dibentuknya Pj. Kepala Desa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap yaitu Sekcam Kec. Kawunganten Bp. Yayan Rusyawan Efendi ( 1993 – 1994 ).

 

Tahun 1994 : masa jabatan Pj. Kepala Desa Yayan Rusyawan Efendi berakhir tahun 1994 dan dilaksanakan pemilihan kepala desa dengan diikuti 5 ( lima ) calon yaitu Anggoro Setyabudi, Cahyo Indarto, Samingun, P. Angsori, dan dimenangkan oleh Anggoro Setyabudi ( 1994 – 2002 ).

Karena luasnya wilayah dan padatnya penduduk maka pada tahun 1997 Pemerintah Desa Bojong melalui musyawarah desa melaksanakan pemekaran Grumbul yang kemudian Grumbul disebut sebagai dusun dan dijadikan 8 ( delapan ) dusun yaitu :

Grumbul Gunungjaya yang terdiri dari Grumbul Bojong Kulur dan Panggang Sisik pecah jadi 3 yaitu Bojong Kulur jadi Dusun Gunungjaya dengan 7 RT 1 RW, Dusun Jayagiri 8 RT dan 1 RW, Grumbul Panggang Sisik dijadikan satu dengan wilayah Dusun Nusajaya ( pemekeran dari Grumbul Nusadadi ).

Grumbul Kramasari pecah jadi 3 ( tiga ) Dusun yaitu Grumbul Verli Jadi Dusun Karyamekar, Grumbur Kramasari Kulon jadi Dusun Kramasari, Grumbul Kramasari Wetan jadi Dusun Mekarsari

Grmubul Nusadadi pecah jadi 2 (dua) dusun yaitu Grumbul Nusadadi jadi Dusun Nusadadi terdiri dari 2 RW ( RW 7 terdiri dari 4 RT, RW. 8 terdiri dari 8 RT), Grumbul Nusadadi Kidul jadi Dusun Nusajaya terdiri dari 1 RW dan 3 RT dan tambahan 2 RT panggang sisik yang semula ikut Grumbul Gunungjaya)

Grumbul Bugelsampang menjadi Dusun Bugelsampang terdiri dari 2 RW ( RW. 9 terdiri dari 5 RT dan RW 10 terdiri dari 4 RT)

Tahun 2002 : Masa jabatan Kepala Desa Bojong Anggoro Setyabudi berakhir dan dilaksanakan pemilihan kepala desa dengan diikuti 2 ( dua ) calon yaitu Saebani, ST. Dan Sri Sukanti dan dimenangkan oleh Saebani, ST. ( 2002 – 2008 ).

 

Tahun 2008 : masa jabatan Kepala Desa Bojong Saebani, ST. Berakhir dan dilaksanakan pemilihan Kepala Desa dengan diikuti 5 calon yaitu Lasiman, Tugiman Pujo Sunarto, Sugito Ali Usman, Saiun Husna, Anggoro Setyabudi dan dimenangkan oleh Lasiman ( 2008 – 2014 ).

 

Tahun 2014 : masa jabatan Kepala Desa Lasiman berakhir dan bersamaan pula terbit undang – undang nomor 6 Tahun 2014 ada penundaan pemilihan Kepala Desa dan ditunjuk Sekdes Sugeng Supriyadi sebagai PJ. Kepala Desa Bojong periode 2014 – 2016.

Tahun 2016 : masa jabatan Pj. Kepala Desa Sugeng Supriyadi berakhir dan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Bojong yang diikuti oleh 5 (lima) calon yaitu Achmad Masruri Sundaryo, Sri Sukanti, Sugimin, S.Pd, Saebani, ST, Lasiman dan dimenangkan oleh Achmad Masruri Sundaryo ( 2016 – 2022 ).

Tahun 2022 : masa jabatan Kepala Desa Achmad Masruri Sundaryo berakhir dan dilaksanakan pemilihan kepala desa yang diikuti oleh 5 (lima) calon yaitu Siman, Saebani,ST. , Rawin, Saebani, ST., Mashuri dan dimenangkan oleh Siman ( 2022 s.d sekarang )

 

 

Dikutip dari berbagai sumber

 

Bojong, 28 Februari 2025