Deklarasi Aparatur Pemerintah Desa Bojong : Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan sebagai Komitmen Pemerintah Desa menuju Desa Anti Korupsi
Dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, Aparatur Pemerintahan Desa Bojong, Kec. Kawunganten, Kab. Cilacap, melaksanakan Deklarasi Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Deklarasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen nyata seluruh aparatur desa dalam mensukseskan terwujudnya Desa Bojong Anti Korupsi.
Berikan Komentar